A. Pengertian Agama
Para pakar memiliki beragama pengertian tentang agama. Secara etimologi, kata “agama” bukan berasal dari bahasa Arab, melainkan diambil dari istilah bahasa Sansekerta yang menunjuk pada sistem kepercayaan dalam Hinduisme dan Budhisme di India. Agama terdiri dari kata “a” yang berarti “tidak”, dan “gama” berarti kacau. Dengan demikian, agama adalah sejenis peraturan yang menghindarkan manusia dari kekacauan, serta mengantarkan menusia menuju keteraturan dan ketertiban. Ada pula yang menyatakan bahwa agama terangkai dari dua kata, yaitu a yang berarti “tidak”, dan gam yang berarti “pergi”, tetap di tempat, kekal-eternal, terwariskan secara turun temurun. Pemaknaan seperti itu memang tidak salah karena dala agama terkandung nilai-nilai universal yang abadi, tetap, dan berlaku sepanjang masa.
Para pakar memiliki beragama pengertian tentang agama. Secara etimologi, kata “agama” bukan berasal dari bahasa Arab, melainkan diambil dari istilah bahasa Sansekerta yang menunjuk pada sistem kepercayaan dalam Hinduisme dan Budhisme di India. Agama terdiri dari kata “a” yang berarti “tidak”, dan “gama” berarti kacau. Dengan demikian, agama adalah sejenis peraturan yang menghindarkan manusia dari kekacauan, serta mengantarkan menusia menuju keteraturan dan ketertiban. Ada pula yang menyatakan bahwa agama terangkai dari dua kata, yaitu a yang berarti “tidak”, dan gam yang berarti “pergi”, tetap di tempat, kekal-eternal, terwariskan secara turun temurun. Pemaknaan seperti itu memang tidak salah karena dala agama terkandung nilai-nilai universal yang abadi, tetap, dan berlaku sepanjang masa.
Sementara akhiran a hanya memberi sifat tentang kekekalan dankarena itu merupakan bentuk keadaan yang kekal. Ada juga yang menyatakan bahwa agama terdiri dari tiga suku kata, yaitu: a-ga-ma. A berarti awang-awang , kosong atau hampa. Ga berarti tempat yang dalam bahasa Bali disebut genah. Sementara ma berarti matahari, terang atau sinar. Dari situ lalu diambil satu pengertian bahwa agama adalah pelajaran yang menguraikan teta cara yang semuanya penuh misteri kareana Tuhan dianggap bersifat rahasia.
Kata tersebut juga kerap berawalan i dan atau u, dengan demikian masing-masing berbunyi igama dan ugama. Sebagian ahli menyatakan bahwa agama-igama-ugama adalah koda kata yang telah lama dipraktikkan masyarakat Bali. Orang Bali memaknai agama sebagai peraturan, tata cara, upacara hubungan manusia denga raja. Sedangkan igama adalah tata cara yang mengatur hubungan manusia denga dewa-dewa. Sementara ugama dipahami sebagai tata cara yang mengatur hubungan antamanusia.
Kata tersebut juga kerap berawalan i dan atau u, dengan demikian masing-masing berbunyi igama dan ugama. Sebagian ahli menyatakan bahwa agama-igama-ugama adalah koda kata yang telah lama dipraktikkan masyarakat Bali. Orang Bali memaknai agama sebagai peraturan, tata cara, upacara hubungan manusia denga raja. Sedangkan igama adalah tata cara yang mengatur hubungan manusia denga dewa-dewa. Sementara ugama dipahami sebagai tata cara yang mengatur hubungan antamanusia.
Dalam bahasa Belanda, Jerman, dan Inggris, ada kata yang mirip sekaligus memilliki kesamaan makna dengan kata “gam”. Yaitu ga atau gaa dalam bahasa Belanda; gein dalam bahasa Jerman, dan go dalam bahasa Inggris. Kesemuanya memiliki makna yang sama atau mirip, yaiut pegi. Setelah mendapatkan awalan dan akhiran a, ia mengalami perubahan makna. Dari bermakna pergi berubah menjadi jalan. Kemiripan seperti ini mudah dimaklumi karena bahasa Sansekerta, Belanda, Jerman, dan Inggris, kesemuanya termasuk rumpun bahasa Indo-Jerman.
Selain itu, dikenal pula istilah religion bahasa Inggris, religio atau religi dalam bahasa Latin, al-din dalam bahasa Arab, dan dien dalam bahasa Semit. Kata-kata itu ditengarai memiliki kemiripan makna dengan kata “agama” yang berasal dari bahasa Sansekerta itu. Religious (Inggris) berarti kesalehan, ketakwaan, atau sesuatu yang sangat mendalam dan berlebih-lebihan. Yang lain menyatakan bahwa religion adalah: (1) keyakinan pada Tuhan atau kekuatan supramanusia untuk disembah sebagai pencipta dean penguasa alam semesta; (2) sistem kepercayaan dan peribadatan tertentu.
Menurut Olaf Scuhman, baik religion maupun religio, keduanya berasala dari akar kata yang sama, yaitu religare yang berarti “mengikat kembal”, atau dari kata relegere yang berarti “menjauhkan, menolak, melalui”. Arti yang kedua, relegere dipegang oleh pujangga ada filosof Romawi Cicero dan Teolog Protestan Karl Barth, dan sebab itu mereka melihat religio sebagai usaha manusia yang hendak memaksa Tuhan untuk memberikan sesuatu, lalu manusia menjauhkan diri lagi.
Sedangkan arti yang pertama, religare, dipegang oleh gereja Latin (Roma Katolik). Erasmus dari Rotterdam (1469-1539) menyatakan bahwa paham ini dikaitkan dengan sikap manusia yang benar terhadap Tuhan. Benar pula, karena ajara-ajaran agama memang mempunyai sifat mengikat bagi manusia yang mempercayainya. Agama (religio) dalam arti religare juga berfungsi untuk merekatkan pelbagai unsur dalam memelihara keutuhan diri manusia, diri orang per orang atau diri sekelompok orang dalam hubungannya terhadap Tuhan, terhadap sesama manusia, dan terhadap alam sekitarnya.
Sementara Sayyed Hossein Nasr mengatakan “religare” yang berarti “mengikat” merupakan lawan dari “membebaskan”. Ajaran Sepuluh Perintah (Ten Commandments) ya ng membentuk fondasi moralitas Yahudi dan Kristen terdiri dari sejumlah pernyataan “janganlah kamu”, yang menunjukkan suatu pembatasan dan bukan pembebasan .
Agama juga disebut dengan istilah din. Dalam bahasa Semit, din berarti undang-undang atau hokum. Dalam bahasa Arab kata ini mengandung arti menguasai, menundukkan, patuh, utang, balasan, kebiasaan.
Bila lafal din disebutkan dalam rangkaian din-ullah, maka dipandang datangnya agama itu dari Allh, bila disebut dinunnabi dipandang nabilah yang melahirkan dan menyiarkan, bila disebut dinul-ummah, karena dipandang manusialah yang diwajibkan memeluk dan menjalankan. Ad-din bisa juga berarti syari’ah: yaitu nama bagi peraturan-peraturan dan hukum-hukum yang telah disyari’atkan oleh Allah selengkapnya atau prinsip-prinsipnya saja, dan dibedakan kepada kaum muslimin untuk melaksanakannya, dalam mengikat hubungan mereka dengan Allah dan dengan manusia. Ad-din berarti millah, yaitu mengikat.
Maksud agama ialah untuk mempersatukan segala pemeluk-pemeluknya, dan mengikat mereka dalam suatu ikatan yang erat sehingga merupakan batu pembangunan, atau mengingat bahwa, hokum-hukum agama itu dibukukan atau didewankan. Ad-din berarti nasihat, seperti dalam hadis dari Tamim ad-Dari r.a. bahwa Nabi SAW bersabda: Ad-dinu nasihah. Para sahabat bertanya: “Ya Rasulullah, bagi siapa?” Beliau menjelaskan: “Bagi Allah dan kitab-Nya, bagi Rasul-Nya dan bagi para pemimpin muslimin dan bagi seluruh muslimin.” (HR. Muslim, Abu Dawud, Nasa’i dan Ahmad).
Hadis tersebut memberikan pengertian bahwa ada lima unsur yang perlu mendapat perhatian bisa memperoleh gambaran tentang apa yang dimaksud dengan agam yang jelas serta utuh. Kelima unsure itu adalah: Allah, kitab, rasul, pemimpin dan umat, baik mengenai arti masing-masing maupun kedudukan serta hubungannya satu denagn lainnya.
Pengertian tersebut telah mencakup dalam makna nasihat. Imam Ragib dalam kita Al-Mufradaat fii Ghariibil Qur’an, dan Imam Nawawi dalam Syarh Arba’in menerangkan bahwa nasihat itu maknanya sama dengan menjahit (al-khayyaatu an-nasihuu) yaitu menempatkan serta menghubungkan bagian (unsur) yang satu dengan yang lainnya, sesuai dengan kedudukan masing-masing.
Mukti Ali mengatakan, agama adalah percaya pada adanya Tuhan Yang Maha Esa dan hukum-hukum yang diwahyukan kepada utusanNya bagi kebahagiaan hidup manusia di dunia dan akhirat. Mukti Ali membatasi pengertian agama pada kepercayaan dan hokum. Mehdi Ha’iri Yazdi berpendapat, agama adalah kepercayaan kepada Yang Mulak atau Kehendak Mutklak sebegai kepedulian tertinggi. Pengertian inimenjadikan Tuhan sebagai focus perhatian dan kepedulian tertinggi agama sehingga agama cenderung mengabaikan persoalan kemanusiaan. Agama akhirnya bersifat teosentris, tanpa perhatian yang cukup terhadap soal-soal kemiskinan dan keterbelakangan umat.
Harun Nasution mengemukakan pelbagai pengertian tentang agama yang dikemukakan sejumlah ahli, yaitu:
- pengakuan terhadap adanya hubungan manusia dengan kekuatan gaib yang harus dipatuhi;
- pengakuan terhadap adanya hubungan manusia dengan kekuatan gaib yang menguasai manusia;
- mengikatkan diri pada suatu bentuk hidup yang mengandung pengakuan pada suatu sumber yang berada di luar manusia dan yang mempengaruhi perbuatan-perbuatan manusia;
- kepercayaan pada suatu kekuatan gaib yang menimbulkan cara hidup tertentu;
- suatu sistem tingkah laku (code of conduct) yang berasal dari suatu kekuatan gaib;
- pengakuan terhadap adanya kewajiban-kewajiban yang diyakini bersumber pada kekuatan gaib;
- pemujaan terhadap kekuatan gaib yang timbul dari \perasaan takut terhadap kekuatan misterius yang terdapat di alam sekitar manusia;
- ajaran-ajaran yang diwahyukan Tuhan kepada manusia melalui seorang Rasul.
B. Fungsi Dan Tujuan Agama
Menurut Abuddin Nata sekurang-kurangnya hanya ada tiga alasan perlunya manusia terhadapa agama, yakni: Pertama, latar belakang fitah manusia. Kenyataan bahwa manusia memiliki fitrah keagamaan tersebut buta pertama kali ditegaskan dalam ajaran Islam, yakni bahwa agama adalah kebutuhan manusia.
Kedua, alasan lain mengapa manusia perlu beragama menurut Abuddin Nata adalah kelemahan dan kekurangan manusia. Alasan inipun kelihatannya bisa diterima, di samping karena keterbatasan akal manusia untuk menentukan hal-hal yang di luar kekuatan pikiran manusia itu sendiri, juga karena manusia sendiri merupakan makhluk dha’if (lemah) yang sangat memerlukan agama.
Ketiga, adanya tantangan manusia. Manusia dalam kehidupannya senantiasa menghadapi berbagai tantangan, baik dari dalam maupun dari luar. Tantangan dari dalam berupa dorongan hawa nafsu dan bisikan syetan, sedangkan tantangan dari luar dapat berupa rekayasa dan upaya-upaya yang dilakukan manusia yang secara sengaja berupaya memalingkan manusia dari Tuhan.
C. Dimensi (Unsur-Unsur) Agama
Demikian kompleksnya pendefinisian agama. Definisi yang dikemukakan para ahli itu pun tidak selalu komprehensif. Sebagian tampak parsial karena hanya menyangkut sebagian dari realitas agama. Definisi adalah suatu batasan, sementara agama tak bisa dibatasi. Namun, untuk memudahkan, perlu dikemukakan unsur-unsur pokok yang lazim menyangga suatu agama. Harun Nasution menyimpulkan, agama memiliki unsur-unsur sebagai berikut:
Pertama, kekuatan gaib. Manusia merasa dirinya lemah dan berhajat pada keuatan gaib itu sebagai tempat minta tolong. Oleh karena itu, manusia merasa harus mengadakan hubungan baik dengan kekuatan gaib tersebut. Hubungan baik ini dapat diwujudkan dengan mematuhi perintah dan laranagan keuatan gaib itu. Mengacu pada unsur yang pertama, dapat dikatakan bahwa agama sesungguhnya berporos pada kekuatan-kekuatan non-empiris atau supra empiris.
Kedua, keyakinan bahwa kesejahteraan di dunia ini dan hidupnya di akhirat tergantung pada adanya hubungan baik dengan kekuatan gaib yang dimaksud. Dengan hilangnya hubungan baik itu, kesejahteraan dan kebahagiaan yang dicari akan hilang pula.
Ketiga, respons manusia yang bersifat emosional. Respons itu bisa mengambil bentuk perasaan takut seperti pada agama-agama primitive atau perasaan cinta seperti agama-agama monoteisme. Selanjutnya, respons mengambil bentuk penyembahan yang terdapat dalam agama-agama primitf, atau pemujaan yang terdapat dalam agama-agama monoteisme. Lebih lanjut lagi, respons itu mengambil bentuk cara hidup tertentu bagi masyarakat yang bersangkutan.
Keempat, paham adanya yang kudus dan suci dalam bentuk kekuatan gaib, dalam bentuk kitab yang mengandung ajaran-ajaran agama bersangkutan, dan dalam bentuk tempat-tempat tertentu.
Dari segi psikologi, L. B. Brown mengatakan dalam bukunya Psychology and Religion memberikan lima variabel agama, yang meliputi:
Pertama, tingkah laku (behaviour) atau praktek-praktek yang menggambrakan keadaan agama, dikembangkan biasanya melalui kerap tidaknya pergi ke gereja, membaca injil dan sebagainya.
Kedua, renungan suci dan iman (belief), iman biasanya dihubungkan dengan kerangka kepercayaan yang umum dan yang khusus tertentu.
Ketiga, perasaan keagamaan atau pengalaman (experience) dan kesadaran tentang sesuatu yang transeden yang dapat memberikan dasar yang kokoh bagi kehidupan keagamaan.
Keempat, keterikatan (involvement) dengan suatu jama’ah yang menyatakan diri sebagai institusi nilai, sikap atau kepercayaan.
Dan yang kelima, consequential effects dari pandangan-pandangan keagamaan dalam tingkah laku yang non-agama dan dalam tingkah laku moral.
0 comments:
Post a Comment